Polres Padangsidimpuan Musnahkan 258,5 Kg Ganja Kering Siap Edar

Sindonews
Zia Nasution
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini saat membakar barang bukti ganja siap edar. (Foto/SINDOnews/Zia Nasution)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polres Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 259,5 kilogram, Kamis (16/4/2020). Pemusnahan dengan cara dibakar ini sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan berasal dari satu kasus pada Januari 2020.

"Ganja kering yang dibakar ini hasil pengungkapan kasus narkoba di Januari," ujarnya di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (16/4/2020).

Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga di salah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan.

"Kami masih selidiki temuan ganja ini untukbmengungkap pemiliknya," kata Juliani.

Selain itu, dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang ikut membantu tugas polisi. Tanpa ada kerja sama yang baik dengan masyarakat, maka polisi akan kesulitan dalam menekan kejahatan, terutama peredaran narkoba di Kota Salak tersebut.

"Kami (polisi) akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang maupun strata sosialnya," ujar Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

10 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

29 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal