Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Pengoplos Elpiji 3 Kg, Sita Ratusan Tabung

Adi Palapa Harahap
Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Pengoplos Elpiji 3 Kg, Sita Ratusan Tabung (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Sedangkan untuk tabung gas 12 Kg yang kosong, pelaku membelinya dari warga yang kemudian dijual melalui pangkalannya.

“Tentunya ini melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker,” ujarnya.

Barang Bukti Ratusan Tabung Elpiji 3 Kg

Dia menambahkan pihaknya telah mengecek bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan gas tersebut. Adapun barang bukti yang disita yakni 63 tabung elpiji 12 kg dan 100 tabung ukuran 3 kg.

“Barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 kg dan 100 tabung gas berukuran 3 kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktik serupa dari pangkalan gas,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

1 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

4 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

4 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

16 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal