Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,1 Kg

Stepanus Purba
Ketiga kurir sabu jaringan internasional yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Tersangka AW sudah delapan kali menjemput sabu dari seseorang yang ada di lapas, "katanya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka lain, yakni FFS (21) dan AA (30). Mereka ditangkap petugas berdasarkan hasil pengembangan pada Jumat (24/1/2020).

"Tersangka FFS diamankan petugas di kawasan Jalan Pala X, Desa Simalingkar A, Deliserdang. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu 200 gram," kata Sugeng.

Pengakuan FFS, dia mendapat barang tersebut dari tersangka AA. Selanjutnya petugas bergerak dan menangkap AA di Jalan Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari tersangka AA kami sita barang bukti 200 gram sabu. Total ada 2,1 kg sabu yang diamankan sebagai barang buktinya," ujar Sugeng.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal