Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,1 Kg

Stepanus Purba
Ketiga kurir sabu jaringan internasional yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Tersangka AW sudah delapan kali menjemput sabu dari seseorang yang ada di lapas, "katanya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka lain, yakni FFS (21) dan AA (30). Mereka ditangkap petugas berdasarkan hasil pengembangan pada Jumat (24/1/2020).

"Tersangka FFS diamankan petugas di kawasan Jalan Pala X, Desa Simalingkar A, Deliserdang. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu 200 gram," kata Sugeng.

Pengakuan FFS, dia mendapat barang tersebut dari tersangka AA. Selanjutnya petugas bergerak dan menangkap AA di Jalan Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari tersangka AA kami sita barang bukti 200 gram sabu. Total ada 2,1 kg sabu yang diamankan sebagai barang buktinya," ujar Sugeng.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

17 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

18 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

20 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal