Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,1 Kg

Stepanus Purba
Ketiga kurir sabu jaringan internasional yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita 2,1 kg sabu yang coba diselundupkan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda. Awalnya petugas menangkap AW (25) Pasar V Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dia diamankan saat berada di depan salah satu supermarket tak jauh dari rumahnya, Senin (20/1/2020).

Penangkapan AW berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Marelan, Pasar II. Informasi ini diteruskan dengan penyelidikan dan memantau gerak gerik pelaku.

"Setelah memastikannya, kami langsung tangkap AW. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu 1.700 gram yang dibungkus rapi," ujar Sugeng, Selasa (28/1/2020).

Hasil pemeriksaan, AW sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Dia mengaku mendapat instruksi seseorang yang ada di dalam lapas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal