Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Narkoba Kampung Baru

Stepanus Purba
Tersangka I saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pengedar narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Pasar Senen, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Pengedar sabu berinisial I (20) ditangkap petugas di rumahnya dengan barang bukti tiga plastik klip putih berisi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kampung Baru. Mendapatkan informasi, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pengedar.

"Pelaku kami amankan di rumahnya. Saat digeledeh, petugas mengamankan barang bukti tiga plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,71 gram dari dalam lemari," kata Ainul, Senin (26/10/2020).

Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, I diamankan ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dari UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

14 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal