Polsek Patumbak Ringkus 2 Orang Pembuang Bangkai Babi

Stepanus Purba
Warga saat membersihkan bangkai babi di seputaran Danau Siombak beberapa waktu lalu (Foto : iNews/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Tim Pegasus dari Polsek Patumbak berhasil meringkus dua orang yang hendak membuang bangkai babi di Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pelaku mengaku sudah dua kali membuang bangkai babi.

Biliater Pangaribuan (67) dan Herberth Siregar (28) ditangkap polisi, Senin (25/11/2019) malam. Keduanya merupakan warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan penangkapan keduanya bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang akan membuang bangkai babi. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah dua kali membuang bangkai babi ke Sungai Asahan.

Pertama, pelaku membuang satu ekor bangkai induk babi yang sudah dipotong-potong. Namun potongan tersebut dimasukkan dalam plastik dan dibuang ke aliran sungai.

Kedua, mereka membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya yang dimasukkan ke dalam plastik.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Isu Bangkai Babi, Plt Wali Kota Medan Ajak Warga Tidak Takut Makan Ikan

57 tahun lalu

Marak Bangkai Babi di Sungai, Pedagang Ikan di Medan Gulung Tikar

57 tahun lalu

Tangkal Isu Ikan Makan Bangkai Babi, Pedagang di Medan Gelar Festival Makan Ikan Gratis

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal