Usai ditangkap, petugas membawa keduanya untuk menunjukkan lokasi pembuangan. Sayangnya bangkai babi yang mereka buang sudah tidak ditemukan lagi.
“Diduga sudah terbawa arus air sungai yang mengalir deras,” kata Ginanjar, Jumat (29/11/2019).
Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit becak motor, satu buah parang, tiga buah ember, satu buah talenan kayu. Kasus pembuangan bangkai babi ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh polisi.
Ginanjar mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang bangkai babi ke sungai atau ke jalan. Selain itu jika ada warga yang melihat hal tersebut, agar segera melapor ke polisi dan petugas kecamatan.
"Kalau ada masyarakat yang melihat, segera melaporkan kepada kita dan kita akan menguburnya," katanya.