PPKM Dilonggarkan, Hunian Kamar Hotel Berbintang di Medan Naik 30 Persen

Antara
Ilustrasi bisnis perhotelan di Medan yang meningkat seiiring ada pelonggaran PPKM. (Foto/Ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Hunian kamar hotel berbintang di Sumatra Utara kembali naik menjadi rata-rata 30 persen. Hal ini didorong kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Manajemen hotel di Sumut mulai senang karena sudah ada lagi peningkatan hunian kamar hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya sempat anjlok hanya 5-10 persen," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana di Medan, Selasa (31/8/2021).

Kenaikan hunian hotel terjadi sejak 24 Agustus dengan tamu hotel dari lokal seperti keluarga.

"PPKM di daerah Sumut memang masih diperpanjang periode 23 Agustus-6 September 2021, tapi aturannya tidak seketat sebelumnya sehingga warga lebih leluasa walau tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat," katanya.

PHRI berharap status Kota Medan yang berada di level 4 turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita Covid-19 di daerah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis

8 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

9 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal