Pria yang Aniaya Anak Tiri di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Pelaku berinisial AS (28) tersebut ditangkap petugas sepulang mencari ikan di Pelabuhan Belawan. 

Kepada petugas, AS mengakui perbuatannya menganiaya anak tirinya yang baru berusia empat tahun. Pelaku diketahui memukul korban hingga membenturkan kepalanya ke dinding hanya karena merasa terganggu. 

"Pelaku mengaku (menganiaya korban) karena kesal anak tirinya tersebut mengganggunya bermain handphone," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra, Rabu (16/2/2022).

Ironisnya pelaku juga ternyata tidak memukuli korban. Kakak korban berinisial N juga dicabuli oleh pelaku. 

"Ditemukan juga fakta pelaku ,mencabuli kakak korban yang berinisial Z. Kasus pencabulan tersebut saat ini kami usut dengan berkas yang terpisah," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk kasus pencabulannya dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

7 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

10 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

14 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

17 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal