Pria yang Bacok Mantan Istri di Deliserdang Ditangkap, Motif Tak Terima Dicerai

M Andi Yusri
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji memaparkan tersangka penganiayaan, Selasa (20/9/2022). (Foto: MPI/Andi Yusri)

DELISERDANG, iNews.id - Pria yang membacok wajah mantan istrinya di pinggir jalan Lapangan Peston, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap. Dia terancam hukuman penjara selama 14 tahun atas perbuatannya.

Pelaku yakni berinisial ST (51). Dia membacok wajah mantan istrinya DD (49) hingga terluka berat dan mendapat perawatan intensif. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, sehari sebelum peristiwa penganiayaan, pelaku ST warga Dusun I Gang Makmur Desa Dagang Kerawan sudah merencanakan untuk membunuh korban. Dia bahkan menyiapkan sebilah parang yang dimasukkan ke dalam tas samping berwarna hitam. 

"Pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai penjaga sekolah. Dia sudah menyiapkan parang untuk membunuh korban," ujar Irsan saat konferensi pers di Aula Terbuka Polresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Selasa (20/9/2022).

Setelah merencanakan aksinya, pelaku bertemu dengan korban di Simpang Tiga Kantor Pos Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, korban baru pulang belanja dari pasar. Pelaku mengikuti korban sampai di pinggir jalan Lapangan Bola Peston.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal