Profil dan Biodata Komjen Agus Andrianto, Jenderal Bintang 3 yang Bongkar Kasus Brigadir J

Donald Karouw
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

Pada 1997, Agus menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.

Dia juga pernah menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015. Kemudian menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri 2016 yang menangani kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Kemudian dia menjadi Wakapolda Sumatera Utara 2017 dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.

Agus dianugerahi beberapa tanda penghormatan di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Selain itu, Agus juga pernah dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19. Tugas Agus bagaimana memastilan para Kasatgas 1-6, Kapusdalops, Kasetops, Kaposko, Kaminops, dan Kasubsatgas Opspus Kontinjensi membuat rencana kegiatan operasi pandemi Covid-19. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekam Jejak Irjen Djuhandhani Jabat Kapolda Sulsel, Pernah Tangani Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 664 Orang Dewasa 295 Anak-anak

57 tahun lalu

Profil Arisal Aziz Anggota DPR Tajam Mengkritik Program Naturalisasi Timnas

57 tahun lalu

Profil Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi ASN BPS Halmahera Timur

57 tahun lalu

Profil Kompol Yogi, Perwira Polri Terseret Kasus Pembunuhan Bawahannya Brigadir Nurhadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal