Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Bidang Propam sudah memeriksa lima personel polisi terkait tewasnya penghuni di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Kelima orang yang diperiksa terdiri dari empat orang brigadir dan satu perwira polisi. 

“Lima oknum polisi sudah kami lakukan pemeriksaan, dan saat ini masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (22/3/2022).

Dari lima orang yang diperiksa, satu orang berasal dari Polres Binjai dan empat lainnya bertugas di Polres Langkat

Sebelumnya Polda Sumatera Utara menetapkan delapan tersangka terkait kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin (21/03/22).  Hadi mengatakan, delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.

“Hasil gelar lerkara penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hari senin tanggal 21 Maret 2022 terkait kerangkeng Bupati langkat nonaktif, Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

12 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

16 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

22 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal