PT KAI Catat 108 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Wilayah Sumut Sepanjang 2019

Antara
Ilustrasi kecelakaan kereta api. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara (Sumut) mencatat, sepanjang 2019 terjadi 108 kecelakaan di perlintasan kereta. Dari total kejadian tersebut, terbanyak di perlintasan tidak resmi atau tanpa palang pintu.

Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut M ilud Siregar mengatakan, kecelakaan di perlintasan resmi terjadi sebanyak enam kali dan 50 kali di perlintasan tidak resmi. Selanjutnya 36 kali pejalan kaki serta 16 hewan ternak di daerah ruang manfaat jalur kereta api.

"Penyebab kecelakaan terbanyak disebabkan pengguna jalan masih tidak disiplin dalam melewati perlintasan," ujarnya, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA: Pembangunan Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Capai 83%, Ditarget Rampung Tahun Ini

Ketidakdisplinan pengguna jalan tercermin dari kasus penyebab kecelakaan, seperti membuka perlintasan liar, melanggar pintu palang yang sudah tertutup atau kurang hati-hati dan kurang waspada.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Porong, Pikap Pecah Ban hingga Muatan Saus Kemasan Berceceran di Jalan

2 hari lalu

Kecelakaan Minibus Dibawa Mahasiswa Tabrak Tembok Bandung Zoo hingga Jebol

2 hari lalu

Warga Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Anggrek di Pelintasan Tanpa Palang

2 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk di Lampu Merah Magelang, Sopir Terjepit dan Tertusuk Tuas Rem

3 hari lalu

Pemotor Hantam Truk Tengah Antre BBM di Lampung Timur, Tubuh Tersangkut di Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal