PT KAI Catat 108 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Wilayah Sumut Sepanjang 2019

Antara
Ilustrasi kecelakaan kereta api. (Foto: Istimewa)

Kemudian melanggar atau tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas, pengendara tidak melihat kanan-kiri, adanya hewan ternak peliharaan yang tidak dijaga pemilik serta masyarakat berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Ilud menyebutkan, manajemen KAI berharap peran serta masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api semakin besar dengan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan.

Seperti mentaati aturan-aturan dan norma yang berlaku serta patuh terhadap rambu-rambu di perlintasan. Tidak mendirikan bangunan, menempatkan atau menaruh barang berbahaya serta berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Porong, Pikap Pecah Ban hingga Muatan Saus Kemasan Berceceran di Jalan

2 hari lalu

Kecelakaan Minibus Dibawa Mahasiswa Tabrak Tembok Bandung Zoo hingga Jebol

2 hari lalu

Warga Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Anggrek di Pelintasan Tanpa Palang

2 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk di Lampu Merah Magelang, Sopir Terjepit dan Tertusuk Tuas Rem

4 hari lalu

Pemotor Hantam Truk Tengah Antre BBM di Lampung Timur, Tubuh Tersangkut di Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal