PT KAI Catat 108 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Wilayah Sumut Sepanjang 2019

Antara
Ilustrasi kecelakaan kereta api. (Foto: Istimewa)

Kemudian melanggar atau tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas, pengendara tidak melihat kanan-kiri, adanya hewan ternak peliharaan yang tidak dijaga pemilik serta masyarakat berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Ilud menyebutkan, manajemen KAI berharap peran serta masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api semakin besar dengan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan.

Seperti mentaati aturan-aturan dan norma yang berlaku serta patuh terhadap rambu-rambu di perlintasan. Tidak mendirikan bangunan, menempatkan atau menaruh barang berbahaya serta berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ban Pecah, Truk Ekspedisi Bermuatan Ratusan Paket Sepeda Terguling di Surabaya

2 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga gegara Balita Tarik Gas

3 hari lalu

Tersangka Tabrak Lari Terhadap Aiptu Asep hingga Tewas di Bandung Diduga Mabuk Saat Nyetir

3 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Pendakwah KH Anwar Zahid, Mobilnya Ditabrak Truk di Bojonegoro

3 hari lalu

Pemotor Berboncengan Tertabrak Kereta Api Putri Deli di Sergai, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal