Pulang Beli Sabu, Buruh Bangunan di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka RT (31) saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pemuda berinisial RT (31) ditangkap petugas tak lama setelah membeli satu paket narkoba jenis sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan. Mendapatkan laporan, petugas kemudian ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda dan mengikutinya. 

"Di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, pemuda tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berwarna bening berisi sabu," kata Irwansyah, Jumat (23/4/2021).

Kepada petugas, pelaku yang tidak dapat mengelak lagi mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Barang tersebut dibeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan seharga Rp100.000. 

"Sabu tersebut dibeli tersangka untuk dikonsumsi sendiri," kata Irwansyah. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu paket sabu diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam proses pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 jam lalu

Geger! Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas

3 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

5 hari lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

6 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal