Pulang Beli Sabu, Buruh Bangunan di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka RT (31) saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pemuda berinisial RT (31) ditangkap petugas tak lama setelah membeli satu paket narkoba jenis sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan. Mendapatkan laporan, petugas kemudian ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda dan mengikutinya. 

"Di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, pemuda tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berwarna bening berisi sabu," kata Irwansyah, Jumat (23/4/2021).

Kepada petugas, pelaku yang tidak dapat mengelak lagi mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Barang tersebut dibeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan seharga Rp100.000. 

"Sabu tersebut dibeli tersangka untuk dikonsumsi sendiri," kata Irwansyah. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu paket sabu diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam proses pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

5 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

8 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

16 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal