Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan

Puteranegara
Polda Sumut saat reka ulang pembakaran rumah wartawan di Karo dengan menghadirkan ketiga tersangka. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Peristiwa ini menewaskan empat orang sekeluarga yang terjadi Kamis (27/6/2024) pukul 03.40 WIB. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam reka ulang ini memperagakan sebanyak 57 adegan.

"Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan ketiga tersangka," ujar Hadi, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Dia menjelaskan, adegan ini diperagakan ketiga tersangka bersama 15 saksi serta peran pengganti yang turut dihadirkan. Reka ulang dilakukan berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019.

"Reka ulang ini dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," kata mantan Kapolres Biak tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

3 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

7 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

11 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

17 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal