Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan

Puteranegara
Polda Sumut saat reka ulang pembakaran rumah wartawan di Karo dengan menghadirkan ketiga tersangka. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Peristiwa ini menewaskan empat orang sekeluarga yang terjadi Kamis (27/6/2024) pukul 03.40 WIB. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam reka ulang ini memperagakan sebanyak 57 adegan.

"Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan ketiga tersangka," ujar Hadi, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Dia menjelaskan, adegan ini diperagakan ketiga tersangka bersama 15 saksi serta peran pengganti yang turut dihadirkan. Reka ulang dilakukan berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019.

"Reka ulang ini dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," kata mantan Kapolres Biak tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal