Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu

Antara
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

"Anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp49 miliar, kemudian disetujui Kementerian Agara sebesar Rp50 miliar," katanya.

Namun sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu yang dikerjakan PT MBP tidak selesai dan tak dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Pembangunan gedung mangrak.

"Padahal negara telah membayarkan 100 persen untuk pembangunan gedung tersebut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

3 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

5 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

6 hari lalu

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Jatim, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal