Rektor USU Runtung Sitepu Kembali Dipanggil Polda Sumut

Stepanus Purba
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu. Pemangggilan kedua ini dalam proses klarifikasi lanjutan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung di Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan penyidik kembali memanggil Runtung. 

"Benar (dipanggil lagi)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Dia mengatakan agenda pemanggilan Runtung masih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (19/1/2021) kemarin. 

"Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Runtung Sitepu saat dikonfirmasi terkait pemanggilan diri memilih bungkam. Dia tidak menjawab pesan maupun telepon dari iNews.id saat dimintai klarifikasi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

20 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal