Rektor USU Runtung Sitepu Dipanggil Polda Sumut

Stepanus Purba
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (19/1/2021). Pemanggilan Runtung terkait dengan pemintaan klarifikasi pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Runtung. Pemanggilan Runtung saat ini masih tahap dimintai klarifikasi. 

"Pemanggilan ini karena ada laporan informasi dari masyarakat. "Jadi masih untuk pengumpulan bahan dan keterangan," kata MP Nainggolan, Selasa (19/1/2021). 

Namun MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui apakah Runtung Sitepu memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan. Runtung dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
18 jam lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

12 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

15 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

2 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal