"Inisial pelaku F dan J. Satu orang masih diburu," kata Musyafa.
Kedua pelaku yang ditangkap ternyata masih di bawah umur. Kendati demikian, polisi tetap menjerat dengan pasal penganiayaan berat.
Menurut Musyafa, geng motor para pelaku sering membuat resah di kawasan tersebut. Mereka kerap menyerang warga yang tak bersalah.