Resahkan Warga, 3 Tersangka Komplotan Becak Hantu di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Tiga pelaku pencurian motor alias becak hantu ditangkap petugas Polrestabes Medan. (Foto: ilustrasi)

Dari hasil penyelidikan selama lebih dari 1 bulan, pada Jumat (16/8/2019) petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Jalan Bajak B, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

"Informasi ini kemudian kita teruskan dengan melakukan penggrebekan dirumah kos-kosan dan kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni Kocu, Rendy, dan Locot," ujar Putu.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa barang hasil curian tersebut dijual kepada rekan mereka yang bernama Alex Suharto di kawasan Jalan Tangguk Bongkar, Perumnas Mandala.

Petugas selanjutnya mengamankan Alex diirumahnya. "Namun saat pengembangan ini, tersangka Kocu, Rendy, dan Locot mencoba melarikan diri dengan melawan petugas sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan dibagian kedua kakinya," kata Putu.

Dia menjelaskan, keempat tersangka merupakan residivis terkait kasus pencurian. Kepada petugas, para tersangka juga mengakui bahwa sudah beraksi sebanyak 27 kali di sejumlah lokasi di kota. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

16 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

17 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

20 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

20 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal