Ricuh di Asahan, Warga Protes Proyek di Tanah Bekas Pasar Kisaran Diduga Tak Miliki Izin

Ulil Amri
Kericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. (Foto: Ulil Amri).

ASAHAN, iNews.idKericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. Warga memprotes pembangunan tersebut.

Bahkan warga nyaris bentrok saat berusaha melepas patok kayu yang dipasang pengembang proyek sebagai persiapan pembangunan tempat usaha di Jalan Sokat Ali, Kisaran.

Warga dengan tegas menolak pembangunan tersebut, dengan alasan dapat mengganggu lalu lintas serta tidak adanya izin membangun. 

Warga juga menilai, tanah tersebut sebelumnya merupakan aset pemerintah yang diduga telah diperjualbelikan secara ilegal. Gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris dan pemilik tanah.

Warga mengancam akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika pembangunan tetap dilanjutkan sebelum adanya kepastian hukum terkait status tanah tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

22 hari lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

1 bulan lalu

Demo di Kejati Jatim Ricuh, Massa Kejar Provokator dan Bakar Foto Febrie Adriansyah

1 bulan lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

1 bulan lalu

Konser Hari Jadi Labuhanbatu Selatan Ricuh, Belasan Remaja Baku Hantam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal