Ricuh Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN 2, Warga Bakar Mobil Damkar dengan Bom Molotov

Ahmad Ridwan Nasution
Mobil damkar dibakar warga saat ricuh eksekusi lahan eks HGU PTPN 23 di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Untuk anggota yang terluka kami belum terima data, termasuk ada tidaknya warga yang diamankan karena kami masih di lapangan dan belum konsolidasi," ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Sementara seorang warga terdampak penertiban Irma Rangkuti mengatakan, lahan yang mereka tempat tempati memang tidak memiliki izin. Namun ada juga warga lain yang menolak penetiban hingga terjadi perlawanan.

"Kami diberikan pilihan untuk menerima ganti rugi maupun relokasi oleh pihak pengembang. Kami terima karena memang bangunan kami tak ada izin," kata Irma.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

9 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

28 hari lalu

Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap

1 bulan lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

2 bulan lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal