Ricuh Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN 2, Warga Bakar Mobil Damkar dengan Bom Molotov

Ahmad Ridwan Nasution
Mobil damkar dibakar warga saat ricuh eksekusi lahan eks HGU PTPN 23 di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Untuk anggota yang terluka kami belum terima data, termasuk ada tidaknya warga yang diamankan karena kami masih di lapangan dan belum konsolidasi," ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Sementara seorang warga terdampak penertiban Irma Rangkuti mengatakan, lahan yang mereka tempat tempati memang tidak memiliki izin. Namun ada juga warga lain yang menolak penetiban hingga terjadi perlawanan.

"Kami diberikan pilihan untuk menerima ganti rugi maupun relokasi oleh pihak pengembang. Kami terima karena memang bangunan kami tak ada izin," kata Irma.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

19 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

29 hari lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

1 bulan lalu

2 Pos Polisi di Surabaya Dibom Molotov OTK, Pelaku Naik Motor Berpakaian Hitam

2 bulan lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal