Seleb TikTok Ratu Entok Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Wahyudi Aulia Siregar
Seleb TikTok Ratu Talisha alias Ratu Entok saat digiring ke kantor Polda Sumut. (Foto: Dok/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seleb TikTok Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap personel Direktorat Reserse Siber Polda Sumatra Utara (Sumut). Dia diamankan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dugaan pelanggaran itu dilaporkan belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," ujar Hadi, Selasa (8/10/2024).

Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

17 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal