Seleb TikTok Ratu Entok Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penistaan Agama

Wahyudi Aulia Siregar
Seleb TikTok Ratu Talisha alias Ratu Entok saat digiring ke kantor Polda Sumut. (Foto: Dok/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seleb TikTok Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap personel Direktorat Reserse Siber Polda Sumatra Utara (Sumut). Dia diamankan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dugaan pelanggaran itu dilaporkan belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," ujar Hadi, Selasa (8/10/2024).

Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

15 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal