Selundupkan 25 Kg Sabu dari Malaysia, Oknum Anggota DPRD Bireuen Ditangkap BNN

Henri Sianturi
BNN temukan sabu-sabu seberat 25 kg disembunyikan di dashboard mobil tersangka Usman Sulaiman. (Foto : Istimewa)

Tersangka Usman Sulaiman memiliki beberapa alamat tempat tinggal berbeda. Pada KTP-nya, Usman Sulaiman beralamat di Perumahan Sejahtera, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Di Surat Izin Mengemudi (SIM) tersangka Usman Sulaiman beralamat di Jalan Asrama Korem 147, Kota Bandar Lampung. Sementara sesuai surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut, tersangka Usman beralamat tempat tinggal Dusun III Cina Maju, Desa Cut Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Saat ini barang bukti narkoba dan tersangka dalam pengembangan dan dibawa ke Kota Medan.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Cianjur Digagalkan, Sabu Disimpan di Meja Lipat Alquran

6 tahun lalu

Infografis Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bernilai Fantastis

6 tahun lalu

Fantastis! Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp18,19 Triliun

3 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

13 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal