Sembunyikan Sabu di Masker, Juru Parkir di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Ivan Manik saat diaankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang juru parkir (jukir) di Kota Medan di Jalan Petunia Raya, Namo Gajah. Jukir bernama Ivan Manik (30) ditangkap karena kedapatan memyembunyikan sabu di balik masker miliknya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Petunia Raya. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. 

Selanjutnya, petugas kemudian menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Saat dicek, petugas tidak menemukan barang bukti baik di saku dan tubuh korban. 

"Tak kehabisan akal, kami kemudian meinta tersangka membuka masker yang dia gunakan untuk dicek," kata Irwansyah. 

Saat mengecek masker yang digunakan, petugas menemukan satu paket sabu di lipatan masker yang digunakan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal