Sempat Buron, Anggota DPRD Tanjungbalai Tersangka Kasus 2.000 Pil Ekstasi Ditahan

Aminoer Rasyid
Antara
Anggota DPRD Tanjungbalai berinisial MM ditahan oleh penyidik Polda Sumut usai sempat buron dan ditetapkan sebagai tersangka kasus 2.000 pil ekstasi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebelumnya, MM memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Selasa (18/4/2023) siang. Anggota DPRD Tanjungbalai itu hadir di Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal