Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ricuh, Keluarga Tak Terima Pelaku Dituntut 20 Tahun

Erwin Syah Putra Nasution
Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ricuh, Keluarga Tak Terima Pelaku Dituntut 20 Tahun (Foto: iNews/Erwin Syah Putra Nasution)

LANGKAT, iNews.id - Sidang pembunuhan Paino mantan anggota DPRDLangkat ricuh, Rabu (30/8/2023). Keluarga korban tak terima otak pembunuhan atas nama terdakwa Luhur Sentosa Ginting dituntut 20 tahun penjara.

Usai pembacaan tuntutan kericuhan dan tangis histeris terjadi di ruang sidang hingga sampai ke halaman pengadilan.

Keluarga korban dan warga yang emosi pun akhir dapat ditenangkan oleh petugas kepolisain dari Polres Langkat. Salah satu keluarga korban, Susilawati mengatakan sangat kecewa dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntun Umum (JPU). 

Susi menilai, pembunuhan saudaranya itu direncanakan. Dia juga berharap kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam untuk memberikan keadilan.

"Dari tuntutan kami sangat kecewa, anak korban juga harus dipikirkan mentalnya, masa depannya. Saya mohon pak Jokowi dan pejabat lainnya datangkan ke Langkat ini, lihat hukum di Langkat ini," ucap Susi, Rabu malam (30/8/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal