Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin 31 Maret, Kejari Medan Utus Jaksa Senior

Antara
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id - Perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin segera masuk tahap persidangan. Kejati Sumut telah menjadwalkan sidang perdana akan digelar pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, ketiga tersangka dalam perkara ini yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.

Menurutnya, sidang perdana akan dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Erintuah Damanik dengan hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, yakni Parada Situmorang (Ketua Tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf dan Mirza Erwinsyah. Mereka merupakan para jaksa senior.

"Parada Situmorang merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," ujar Sumanggar, Jumat (27/3/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

14 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

2 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

2 bulan lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal