Simpan 6 Bal Ganja Kering, 2 Emak-Emak di Langkat Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang emak-emak berinisial HA (48) dan HI (56) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu karena menyimpan enam bal ganja kering siap edar. Ganja tersebut rencananya akan dikirimkan kedua pelaku tersebut menuju Batam dan Kota Malang. 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari pimpinan Kantor Pos Indonesia cabang Pangkalan Susu bernama Hendri. Pelapor mengaku menemukan dua paket yang diduga berisi daun gaja kering yang akan dikirimkan. 

“Satu bal akan dikirim ke Batam, sementara lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur,” kata Joko, Senin (24/1/2022). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan isi bal tersebut ternyata ganja, petugas kemudian mencari tahu pengirim paket tersebut. 

“Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya petugas mengetahui kalau barang haram tersebut akan dikirim atas nama kedua pelaku,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas

8 hari lalu

Penyebab Blackout di Batam karena Serangan Kawanan Kera, 5 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

23 hari lalu

3 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sambau Batam Blokade Jalan Nongsa Digital Park

24 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal