Simpan 6 Bal Ganja Kering, 2 Emak-Emak di Langkat Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang emak-emak berinisial HA (48) dan HI (56) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu karena menyimpan enam bal ganja kering siap edar. Ganja tersebut rencananya akan dikirimkan kedua pelaku tersebut menuju Batam dan Kota Malang

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari pimpinan Kantor Pos Indonesia cabang Pangkalan Susu bernama Hendri. Pelapor mengaku menemukan dua paket yang diduga berisi daun gaja kering yang akan dikirimkan. 

“Satu bal akan dikirim ke Batam, sementara lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur,” kata Joko, Senin (24/1/2022). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan isi bal tersebut ternyata ganja, petugas kemudian mencari tahu pengirim paket tersebut. 

“Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya petugas mengetahui kalau barang haram tersebut akan dikirim atas nama kedua pelaku,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Atap Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Dentuman Keras Kejutkan Pegawai

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

18 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

29 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal