Simpan Puluhan Kilogram Sabu, Nelayan di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran 21 kg sabu di Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanjungbalai menangkap seorang nelayan berinisial SS (44), Kamis (16/12/2021). SS diamankan petugas karena memiliki 21 kg sabu. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan penangkapan terduga berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya seorang pria yang menjual sabu di Kota Tanjungbalai. 

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu untuk menghubungi tersangka. Dari komunikasi dengan petugas, tersangka mengaku menjual sabu tersebut seharga Rp250 juta per kilogram. 

"Petugas yang menyamar dengan tersangka kemudian sepakat bertemu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai," kata Triyadi.

Saat bertransaksi di lokasi, petugas kemudian meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg. Selanjutnya, petugas menginterogasi tersangka untuk pengembangan lebih lanjut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

14 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

16 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

16 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

16 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal