Simpan Puluhan Kilogram Sabu, Nelayan di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran 21 kg sabu di Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

"Kepada petugas, tersangka mengaku masih memiliki 20 bungkus plastik berisi sabu seberat 20 kg. Sabu tersebut disimpannya di  Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan tepatnya di hutan bakau pinggiran sungai Asahan," ucapnya. 

Selanjutnya, petugas menuju ke lokasi untuk mengamankan sabu tersebut. Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut saat hanyut di perairan Sungai Apung, Asahan. 

"Rencananya, tersangka menjual sabu tersebut seharga Rp150 juta per kilogram," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

9 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

19 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

22 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal