Sindikat Curanmor di Sekolah Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas mengejar keduanya dan berhasil menangkap Aulia. Sementara itu, tersangka Fikri masih diburu petugas. 

Kedua tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak berikut barang bukti uang sisa penjualan motor sebesar Rp200.000, baju, celana, spion motor, spackboard, rumah kunci kontak dan besi bracket bagasi sepeda motor.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan. 

"Keduanya diancaman dengan hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

18 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

21 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

31 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal