Sindikat Curanmor di Sekolah Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas mengejar keduanya dan berhasil menangkap Aulia. Sementara itu, tersangka Fikri masih diburu petugas. 

Kedua tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak berikut barang bukti uang sisa penjualan motor sebesar Rp200.000, baju, celana, spion motor, spackboard, rumah kunci kontak dan besi bracket bagasi sepeda motor.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan. 

"Keduanya diancaman dengan hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
17 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

22 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

1 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal