Siswi SMP yang Ditemukan Tinggal Tengkorak di Langkat Diperkosa 2 Kali Sebelum Dibunuh

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi Siswi SMP yang Ditemukan Tinggal Tengkorak di Langkat Diperkosa 2 Kali Sebelum Dibunuh(Foto: Humas Polri)

Tersangka baru bisa ditangkap pada Senin, 27 Juni 2022 sore kemarin. Dia ditangkap di bengkel tempatnya bekerja di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. 

Tersangka bisa ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan sejumlah saksi yang didapat saat penyelidikan kasus itu. Saat ini tersangka sudah ditahan dan sudah mengakui perbuatannya. 

"Atas perbuatannya tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian juncto Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

2 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

4 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

4 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

4 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal