Siswi SMP yang Ditemukan Tinggal Tengkorak di Langkat Diperkosa 2 Kali Sebelum Dibunuh

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi Siswi SMP yang Ditemukan Tinggal Tengkorak di Langkat Diperkosa 2 Kali Sebelum Dibunuh(Foto: Humas Polri)

Tersangka baru bisa ditangkap pada Senin, 27 Juni 2022 sore kemarin. Dia ditangkap di bengkel tempatnya bekerja di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. 

Tersangka bisa ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan sejumlah saksi yang didapat saat penyelidikan kasus itu. Saat ini tersangka sudah ditahan dan sudah mengakui perbuatannya. 

"Atas perbuatannya tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian juncto Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

4 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

4 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

5 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

5 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal