Sopir Taksi Online di Medan Culik Penumpang Perempuan, Polisi: Sudah Direncanakan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat menggelar konferensi pers penangkapan sopir taksi online penculik perempuan. (Foto: istimewa)

Irsan mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan aksi perampokan terhadap wanita penumpangnya, Graciella Chandra (22). Pasalnya, dia diketahui memnggunakan aplikasi yang menggunakan namanya. 

"Namun saat bekerja, dia menggunakan nomor pelat mobil berbeda dengan yang didaftarkan," ucapnya

Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolrestabes Medan. Dia dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

5 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

17 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

22 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal