Sopir Taksi Online di Medan Culik Penumpang Perempuan, Polisi: Sudah Direncanakan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat menggelar konferensi pers penangkapan sopir taksi online penculik perempuan. (Foto: istimewa)

Irsan mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan aksi perampokan terhadap wanita penumpangnya, Graciella Chandra (22). Pasalnya, dia diketahui memnggunakan aplikasi yang menggunakan namanya. 

"Namun saat bekerja, dia menggunakan nomor pelat mobil berbeda dengan yang didaftarkan," ucapnya

Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolrestabes Medan. Dia dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
25 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

1 bulan lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

2 bulan lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

2 bulan lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal