Sopir Taksi Online di Medan Culik Penumpang Perempuan, Polisi: Sudah Direncanakan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat menggelar konferensi pers penangkapan sopir taksi online penculik perempuan. (Foto: istimewa)

Irsan mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan aksi perampokan terhadap wanita penumpangnya, Graciella Chandra (22). Pasalnya, dia diketahui memnggunakan aplikasi yang menggunakan namanya. 

"Namun saat bekerja, dia menggunakan nomor pelat mobil berbeda dengan yang didaftarkan," ucapnya

Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolrestabes Medan. Dia dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal