Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Jadi Tersangka, Ini Hasil Tes Urinenya

Dharma Setiawan
Kasatlantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan saat pimpin ekspose kasus kecelakaan maut yang tewaskan lima orang. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

"Hasil tes urine-nya negatif dari narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Sementara itu, Suratman mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Saya minta maaf kepada para keluarga korban. Saya minta maaf," ucap Suratman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Mobil Travel Tabrak Truk Tewaskan 4 Penumpang di Tol Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel Hiace Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas

2 hari lalu

2 Truk Masuk Jurang di Bangkalan, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Ibu dan Balita Tewas Terlindas Dump Truk

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal