Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Jadi Tersangka, Ini Hasil Tes Urinenya

Dharma Setiawan
Kasatlantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan saat pimpin ekspose kasus kecelakaan maut yang tewaskan lima orang. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

"Hasil tes urine-nya negatif dari narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Sementara itu, Suratman mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Saya minta maaf kepada para keluarga korban. Saya minta maaf," ucap Suratman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

2 hari lalu

Kronologi Travel Terjun ke Sungai di Batanghari, 1 Tewas Terjebak Dalam Mobil

2 hari lalu

Kecelakaan Maut Travel Terjun ke Sungai di Mersam Batanghari, 1 Tewas 2 Luka-Luka

2 hari lalu

Kronologi Minibus Tabrak Motor Tewaskan Ayah-Anak di Cilegon, Sopir Diduga Ngantuk

2 hari lalu

Ngeri! Motor Ditabrak Minibus di Cilegon, Ayah-Anak Tewas Terpental ke Atap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal