Sopir Zuraida Hanum Mengaku 5 Kali Diminta Terdakwa untuk Bunuh Hakim Jamaluddin

Adi Palapa Harahap
Ahmad Ridwan Nasution
Sidang lanjutan pembunuhan Hakim Jamaluddin di PN Medan, Jumat (8/5/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sidang pembunuhan Jamaluddin kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Jumat (8/5/2020). Saksi yang dihadirkan yakni Liber Junianto Hutasoit, mantan sopir terdakwa Zuraida Hanum, sekaligus istri Jamaluddin yang merupakan hakim di PN Medan.

Dalam kesaksiannya, Juniarto mengaku pernah lima kali diminta terdakwa untuk membunuh Hakim Jamaluddin. Namun seluruh permintaan terdakwa ditolak saksi dengan alasan tidak tega.

Zuraida yang hadir dalam sidang virtual tak menampik kesaksian mantan sopir pribadinya. Namun dia membantah pernah menyuap saksi Rp100 juta untuk mencabut keterangan tersebut.

Dalam penyampaiannya, saksi yang bertugas sebagai sopir pribadi mengaku sering menjadi tempat curhat Zuraida. Terdakwa beberapa kali mengutarakan keinginan untuk membunuh suaminya tersebut.

"Alasannya karena merasa sakit hati suaminya sering selingkuh dan memperlakukannya dengan kasar," ujar saksi saat ditanya Majelis Hakim PN Medan dalam persidangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

17 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

20 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

1 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal