Suami Aniaya Istri di Nias Barat, Motif Sepele gegara Porsi Lauk Kurang

Jonirman Tafonao
Pelaku KDRT saat diperiksa polisi di Polres Nias. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)

Dia menambahkan, ketika korban berusaha menghindar dengan keluar rumah, pelaku malah mengejar dan kembali melakukan penganiayaan. Tak hanya istri, anak mereka yang berusaha melerai juga menjadi korban penganiayaan.

"Melihat situasi tersebut korban dengan sekuat tenaga melarikan diri ke hutan dan selanjutnya membuat laporan di SPKT Polres Nias," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

5 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

6 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

7 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

10 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal