Suami di Labura Cekik Leher Istri hingga Tewas karena Kesal Ditolak Bersetubuh

Fachrizal
Tersangka yang membunuh istrinya, Fadli Sahputra, saat diinterogasi polisi di Mapolsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, Rabu (31/7/2019). (Foto: iNews/Fachrizal)

Untuk memastikan istrinya sudah tewas, tersangka juga menjerat leher korban dengan tali nilon. “Tersangka menyangkutkan leher korban ke tali yang sudah ada di kamar tidur dan biasanya digunakan untuk mengayun anaknya,” katanya.

Agar aksinya yang telah membunuh istrinya tidak ketahuan, pelaku berpura-pura berteriak. Dia memberitahukan kepada tetangga dan keluarga kalau istrinya meninggal dengan cara menggantung diri.

Masyarakat setempat kemudian melaporkan kematian korban Irma Yani Sianipar ke polisi. Petugas dari Mapolsek Kualuh Hulu selanjutnya ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan banyak kejanggalan pada jasad korban. Mereka mengusulkan kepada pihak keluarga untuk membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Polisi juga langsung mengamankan suami korban ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa istrinya karena kesal ditolak saat diajak untuk berhubungan suami istri.

“Atas perbuatannya, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Asmon.

Sementara jasad korban yang telah divisum langsung dimakamkan keluarga di pemakaman umum Desa Damuli Pekan, Rabu pagi (31/7/2019). Isak tangis keluarga pecah saat korban hendak dimakamkan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal