Suami Sebar 4 Video Mesum Bersama Istri di Medsos, Motif Sakit Hati

Ahmad Husein Lubis
Pelaku yang menyebarkan video mesum bersama istrinya saat diamankan Polres Mandailing Natal. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

"Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika istri tidak pulang ke rumah hingga akhirnya disebarkan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan, pelaku residivis kasus yang sama. Dia pernah dihukum karena merekam dan menyebarkan video mesum dengan pacarnya saat mereka berselisih.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

9 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

15 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

24 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

29 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal