Tak Gunakan Masker di Luar Rumah, Warga Pematangsiantar Terancam Denda Rp5 Juta

Dharma Setiawan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyiapkan sanksi tegas kepada warganya yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Tak tanggung-tanggung, denda yang diberlakukan hingga Rp5 juta jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar mengatakan penerapan sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Pematangsiantar. Perwal tersebut sudah disahkan sejak Senin (13/7/2020) lalu.

"Walau sudah disahkan, saat ini perwal dan sanksinya masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh warga Pematangsiantar," kata Daniel, Senin (27/7/2020).

Dalam perwal tersebut, masyarakat diharuskan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Tak hanya itu, warga juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak jika dalam kerumunan.

"Dengan berlakunya perawal ini, setiap pelanggar terancam terkena sanksi administratif senilai Rp50.000 hingga maksimal Rp5 juta," kata Daniel.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Prajurit TNI di Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok di Pematangsiantar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal