Penerapan sanksi denda, kata Daniel bertujuan agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti yang selama ini disampaikan.
"Kita tentunya tidak ingin masyarakat terkena denda. Namun jika denda ini dijatuhkan kepada pelanggar, bisa menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Daniel.
Untuk memastikan jalannya perwal tersebut, Pemko Pematangsiantar akan bekerja sama dengan personel TNI/Polri.
"Untuk penerapannya kita akan bekerja sam dengan TNI/Polri. Di tingkat bawah, kita akan libatkan Babinsa untuk memastikan perwal ini berjalan dengan baik," ucapnya.