Tak Mau Tinggal Serumah, Kakak Bacok Adik Kandung di Deliserdang

Stepanus Purba
Pelaku Muhammad Jamil saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Muhammad Jamil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak karena membacok adik kandungnya. Ironisnya pelaku menganiaya adiknya karena tak senang tinggal serumah.

Dari informasi yang dihimpun, kakak beradik ini tinggal serumah di kompleks PTPN II Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Penganiayaan bermula saat istri korban hendak menutup pintu kamar untuk tidur, Jumat (27/11/2020).

Tiba- tiba pelaku muncul dan menendang pintu kamar hingga istri korban terjatuh. Tak hanya itu, pelaku kemudian masuk ke kamar dam menyerang korban dengan menggunakan parang.

"Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung, Senin (30/11/2020).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal