Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

iNews TV
Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani melaporkan aksi perundungan dan tuduhan pungli ke polisi. (Foto: iNews)

LABUHANBATU, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) melabrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Aksi nekat para pegawai tersebut didorong rasa kecewa terhadap pimpinannya yang dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), pemotongan hak pegawai, hingga dugaan pemaksaan pemberian hadiah atau gratifikasi saat perayaan ulang tahun. 

Dalam rekaman video yang viral, terlihat sejumlah pegawai mengelilingi mobil yang ditumpangi Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani. Suasana sempat memanas ketika seorang pegawai wanita berteriak memanggil rekan-rekannya dari dalam gedung agar ikut keluar menyuarakan protes.

Salah seorang nakes Puskesmas Tanjung Haloban, Jeni mengungkapkan, aksi itu merupakan puncak keresahan para pegawai atas kepemimpinan Kapus yang dinilai tidak transparan.

"Aksi ini kami lakukan karena kami resah dengan dugaan pemotongan dan pungutan yang tidak jelas. Hal ini membuat lingkungan kerja tidak kondusif dan memecah belah sesama pegawai," kata Jeni, Rabu (5/8/2026). 

Jeni menambahkan, salah satu poin kekecewaan pegawai yakni adanya dugaan instruksi atau pemaksaan untuk memberikan kado atau hadiah berharga mahal saat Kepala Puskesmas memperingati hari ulang tahun.

Lapor ke Polres Labuhanbatu

Merespons video viral dan tuduhan yang dilayangkan para bawahannya, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, mengambil langkah tegas. Didampingi kuasa hukumnya, Susyani mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk melaporkan aksi perundungan dan pencemaran nama baik tersebut.

Kuasa hukum Susyani, Yarham Dalimunthe, menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya sama sekali tidak berdasar dan disinyalir sebagai upaya pembunuhan karakter demi menjatuhkan jabatan kliennya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

24 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

1 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

6 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal