Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pemuda di Mandailing Natal Ditangkap Polisi

Ahmad Husein Lubis
Polres Madina memaparkan kasus penangkapan tersangka pengedar yang juga diduga bandar ganja di Mapolres Madina, Sumut, Senin (17/2/2020). (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

PANYABUNGAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang bandar sekaligus pengedar ganja di rumahnya yang juga dijadikan tempat menanam ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan tersangka IY disaksikan kedua orang tuanya.

“IY diringkus anggota Satresnarkoba Polres Mandailing Natal setelah mendapat informasi dari warga. IY selama ini diduga merupakan bandar sekaligus pengedar ganja,” kata Kasatresnarkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli saat pemaparan di Mapolres Madina, Senin (17/2/2020).

Rusli mengatakan, saat polisi datang ke rumahnya di Kelurahan Sipolu Polu, Kecamatan Panyabungan, tersangka IY masih berkelit. Polisi kemudian menggeledah rumah IY.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan beberapa batang pohon ganja yang ditanam pelaku di belakang rumahnya. Di kamar tersangka, polisi juga menemukan lebih dari 3 kilogram (kg) daun ganja kering.

Tak hanya itu, petugas menemukan ribuan biji ganja yang disimpan dalam toples di kamar tersangka. Kemudian, ratusan paket ganja kering siap edar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

28 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

28 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal