Tanam Ganja di Pot Bunga, Juru Parkir di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka RT saat diamankan di Mapolsek Medan Barat, Kamis (23/7/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang juru parkir berinisial RT (37) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena menanam ganja, Kamis (23/7/2020). RT diketahui menanam ganja di rumahnya di Jalan Pajak Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya seorang pria di Jalan Hindu yang menanam ganja.

“Kemudian personel langsung menuju ke TKP, dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” katanya.

Saat menggeledah rumah tersangka, petugas menyita enam pot yang ditanami pohon ganja. Petugas menemukan tanaman ganja tersebut di loteng kamar milik tersangka.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti ganja diamankan ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

22 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal