Tangkap 3 Kurir Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu dari Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar
Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 42 kg dri Malaysia. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id – Polisi menangkap tiga kurir narkoba kelas kakap jaringan internasional di Kota Medan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 42 kilogram (kg) sabu-sabu dari Malaysia. 

Identitas ketiga tersangka kurir narkoba jaringan internasional itu masing-masing berinisial ZU (28), SMS (36), dan IS (42).

"Sabu-sabu ini rencananya diedarkan di Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/11/2022).

Valentino mengatakan, pengungkapan kasus pertama dilakukan pada 25 Oktober 2022 lalu. Saat itu, polisi menangkap tersangka berinisial SMS (36), warga Jalan Adam Malik Medan. 

SMS ditangkap di Jalan Lintas Sumatera sekitar wilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara setelah diintai selama sebulan. Saat ditangkap, petugas mengamankan sabu seberat 20 kg. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

14 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

15 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

24 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal