Tepergok Pemilik Rumah Curi Material Bangunan, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

“Korban kemudian menghubungi petugas Polsek Medan Baru yang langsung menangkap kedua tersangka dan membawanya ke kantor polisi,” kata Irwansyah.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar dan selanjutnya membongkar seng rumah. Mereka kemudian membawa satu buah pintu, lima jendela dan satu ikat potongan seng bekas.

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal